Thursday 7 March 2013

Menjejaki Kesenian Rangguk Kerinci di Malaysia & asal usul nya

                                            Tarian Rangguk di Kerinci



                                           Bersama pengurusi / anggota Rangguk
                                             di Batu 14 Hulu Langat Selangor

                                          Tarian rangguk di Batu 14 Ulu Langat ....



                                                Gong juga alat mengiringi tarian Rangguk..


Alhamdulilah ...Kami atas nama Persatuan Anak Kerinci Malaysia bersama pihak RTM dlm Program Orang Kita berjaya menjejaki dan merakam kan salah satu budaya kesenian msyarakat Kerinci di batu 14 Hulu Langat Selangor
Yaitu tarian Rangguk Kerinci  yang di asuh bekas ( mantan ) angota Rangguk di tanah leluhur Kerinci di thn 60an dulu ....(                  )    beliaulah memberi tujuk ajar anggota rangguk dan di bantu oleh anak perempuan beliau dan juga berkat kerja sama masyarat di sana sehingga tertubuh satu badan amal yang nama nya '' Badan Amal & Budaya Etnik Kerinci Selangor

.................Menurut cerita, pada awal abad ke XIX berangkatlah seorang ulama dari dusun Cupak Kerinci ke tanah suci Mekah untuk melakukan ibadah haji yang dilakukan bukan hanya sebagai kewajiban untuk melaksanakan rukun Islam ke lima melainkan juga untuk memperdalam ilmu agama Islam, sebagaimana layaknya kedudukannya sebagai ulama dan pemuka masyarakat.

Dalam perjalanannya itu, bukan hanya ilmu agama yang dipelajarinya, tapi juga seluk beluk budaya terutama keseniannya. Apa yang dipelajarinya sangat penting bagi dirinya sebagai ulama dan pemuka masyarakat. Untuk diketahui, pada masa itu meskipun Islam telah datang sejak sekitar enam abad yang lalu di negeri ini, perkembangannya sangat lambat dan menghadapi kendala adat, tata karma dan perilaku masyarakat.

Maka berbekal ilmu dan pengetahuan yang diperolehnya di tanah suci, mulailah ia berusaha menyebarkan agama Islam yang sesuai dengan ajaran Al-Qur’an, Hadits dan Sunnah Rasul. Usahanya tidaklah semudah yang diharapkannya karena meski ia telah berusaha melakukan berbagai cara baik melalui khutbah, pidato maupun berbagai perbuatan, semuanya tidak begitu menarik minat masyarakat. Apalagi kaum mudanya yang konon pada saat itu lebih menyukai adu ayam, minuman keras dan berjudi.

Melihat kenyataan bahwa masyarakat senang akan musik, maka ia mulai menggunakan seni sebagai alat bantunya. Sebagai permulaan ia perkenalkan musik rebana karena kawula muda di Arab juga sangat menyenangi alat musik yang terbuat dari kayu dan kulit binatang itu. Seni rebana tidak segera diajarkan begitu saja, tetapi dimulai dengan pelajaran pencak silat. Jadi sambil mempelajari pencak silat, para pemuda juga mempelajari rebana.

Saat menyenandungkan lagu dan menabuh rebana sembari menggerakkan badan mengikuti irama, disisipkan ajaran-ajaran Islam dan puji-pujian kepada Tuhan dan para Nabi-Nya. Kegiatan tersebut dilakukan sebelum melakukan kegiatan pelajaran pencak silat yang selalu dimulai dengan menyebut nama Tuhan, Bismillahirrohmaanirrohiim.

Setelah sang ulama wafat, kebiasaan bersenandung sambil berpantun dengan diiringi rebana tetap dilakukan oleh masyarakat Cupak dan berkembang menjadi satu kesenian baru yang disebut tari Rangguk karena dengan duduk secara melingkar, para pemainnya akan menabuh rebana sambil mengangguk-anggukkan klepalanya.

Perkembangan selanjutnya, Rangguk digunakan sebagai suatu upacara penerimaan tamu dimana para penerima tamu berbanjar membentuk pagar betis, menerima dan mengangguk kepada setiap tamu yang tiba di tempat.

Waktu menanti tamu itu mereka memperdengarkan rebana disertai berbagai pantun. Saat tamu datang, biasanya disertai dengan gerakan-gerakan mengangguk sampai ketempat perayaan atau upacara.

Kebiasaan ini kemudian menjadi suatu bagian resmi dari upacara penerimaan tamu ataupun acara perhelatan dan sejenisnya yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Gerakan-gerakan yang tadinya hanya gerakan yang mengikuti irama lagu lagu dan pantun, berkembang dengan menirukan gerakan sesuai mengikuti kata-kata dalam pantun dengan menirukan gerakan alam, baik gerak tetumbuhan, binatang maupun manusia.

Pada mulanya penampilan ini hanya dilakukan oleh pria saja, tetapi sejak pertengahan abad ke XX, kaum wanita juga sudah mulai melakukannya meskipun baru terbatas pada anak-anak saja. Baru sekitar tahun limapuluhan, para wanita dewasa ikut menggelarkan Rangguk. Pada tahun 1962 di kabupaten Kerinci diadakan untuk pertama kalinya suatu festival Rangguk.
Demikianlah, dari suatu tarian yang muncul dari kebiasaan di dusun kecil bernama Cupak, Rangguk menjadi milik kabupaten Kerinci dan Provinsi Jambi.

Begitulah asal usul nya .....

Dan sekarang coba di kembangkan di masyarakat
 etnik Kerinci di Malaysia kami atas nama masyarakat Kerinci lain nya di Malaysia mengucapkan ribuan terima kasih , pada Badan Amal & Budaya Etnik Kerinci Selangor bersama para anggota nya , yang telah menubuh kan kesenian tari rangguk tsb .......semoga kesenian kerinci dikenal di belahan dunia lain nya .....menurut khabar nya kesenian rangguk dari Kerinci sana pernah  di persembahkan di Eropah  .....( Tarian Rangguk Kerinci )  .Terima kasih tak terhingga pada pihak RTM dan penerbit  program Orang Kita dan pada crew2 nya serta pihak2 yang terlibat dalam masa menjaya kan dari awal hingga akhir nya , sehingga boleh di tayang kan nanti di RTM ......Ini adalah salah satu promosi bagi kesenian rangguk Kerinci ......terima kasih sekali lagi ...

Juga di wartakan di Jambi Indonesia melalui ; Tribun Jambi ....
Tari Rangguk Kerinci Disiarkan TV Malaysia
Posted by Media Kerinci News Selasa, 12 Maret 2013 0 comments


TRIBUN - Tidak hanya terkenal dengan kekayaan flora dan fauna serta keindahan alamnya, namun Kabupaten Kerinci juga terkenal memiliki kebudayaan yang tiada duanya di Provinsi Jambi.

Terbukti, banyaknya peninggalan benda-benda purbakala bersejarah yang tersebar di hampir semua wilayah Kerinci. Juga terdapat berbagai jenis tarian, yang secara turun temurun dipelajari warga Kerinci.

Kebudayaan tersebut tidak hanya dikembangkan di Kerinci, namun saat warga Kerinci merantau ke daerah lain, kebudayaan ini tetap dipertahankan, dan dikembangkan.

Seperti yang dilakukan warga Kerinci yang tinggal di Malaysia. Nerbagai kesenian khas Kerinci tetap mereka wariskan kepada anak-anak mereka.

Satu tarian yang sejak delapan bulan lalu mulai dikembangkan di perkampungan Kerinci, di Malaysia, adalah Tari Rangguk. Informasinya tarian ini akan ditayangkan di TV RTM Malaysia, Kamis (14/3) sekitar pukul 13.30 WIB.

Tari ini dikembangkan di bawah persatuan Badan Amal dan Budaya Melayu Etnik Kerinci Selangor. Diharapkan dengan ditayangkan tarian khas Kerinci ini, kerajaan Malaysia bisa mengakui tari rangguk sebagai tarian etnik Kerinci.

"Latihannya sudah sejak delapan bulan lalu, namun meminta izin kepada kerajaan Malaysia, baru satu bulan lalu," ujar Asril, penasehat persatuan anak Kerinci Ulu Selangor, dikonfirmasi Tribun, Selasa (12/3).

Katanya, pengembang tarian ini di Malaysia, adalah warga Kerinci yang tinggal di Batu 14 Ulu Langat, Selangor. Warga ini sudah datang ke Malaysia sejak 1980.

"Di antara mereka ada yang merupakan penari Rangguk di Kerinci pada 1960. Sehingga saat sampai di Malaysia, tarian rangguk mereka ajarkan kepada anak-anak mereka," katanya.

Dijelaskannya, penarinya semuanya remaja warga Kerinci yang masih duduk di sekolah menengah.

"Jumlah mereka ada 10 orang. Saat ini banyak juga yang mulai latihan, yang nantinya akan digunakan sebagai pelapis," ujar Asril, yang berasal dari Desa Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur.

Dikembangkan kesenian Kerinci di Malaysia tidak sebatas untuk mempertahankan budaya Kerinci. Tapi, dengan eksisnya kebudayaan Kerinci, diharapkan suku bangsa lain yang ada di Malaysia, bisa tahu orang Kerinci memiliki kebudayaan yang sangat unik.

Selain tarian rangguk, katanya, ada berbagai kebudayaan Kerinci lainnya, seperti rentak kudo, pencak silat, juga masih tetap dipertahankan.

Sumber : Tribun Jambi



Monday 20 June 2011

Sesungguh nya manusia dari Adam as

"Sesungguhnya manusia itu (berasal) dari Adam. Dan Adam itu (diciptakan) dari tanah" (HR. Bukhari)

Pada edisi yang lalu telah diuraikan tentang proses kejadian manusia pertama (Adam), manusia kedua (Siti Hawa), dan proses kejadian manusia keturunan Adam dan Hawa selain Nabi Isa a.s.

Lalu bagaimanakah proses kejadian Nabi Isa a.s ? Dan bagaimana pula keterkaitan informasi dari Al Qur’an dengan bukti-bukti ilmiah tentang asal-usul manusia dan sanggahan adanya teori evolusi yang dikemukakan oleh Darwin ?

Proses kejadian Nabi Isa a.s

Seperti telah kita ketahui bersama, nabi Isa a.s diciptakan oleh Allah dengan proses yang agak berbeda dengan kejadian manusia biasa. Penciptaan nabi Isa ini tidak melalui pembauran antara sel telur (ovum) dengan sel sperma, namun proses kehidupan embriyonya di dalam rahim berjalan normal seperti biasa, yaitu kelahiran nabi Isa a.s dari seorang wanita yang bernama Siti Maryam. Proses kejadian Nabi Isa a.s ini secara lengkap dijelaskan oleh Allah di dalam Surat Maryam (19) ayat 16 s/d 40.

Di dalam Al Qur’an Allah berfirman :

"Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah adalah seperti penciptaan Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya : ‘Jadilah’ (seorang manusia) maka jadilah dia" (QS. Al Imran (3) : 59)

Ayat ini memberi gambaran kepada manusia bahwa Allah Maha Kuasa menciptakan segala sesuatu baik yang dapat diterima oleh akal maupun tidak akibat dari keterbatasan akal manusia. Hal ini juga dijelaskan oleh Allah di dalam firman-Nya :

"Jibril berkata : ‘Demikianlah’. Tuhanmu berfirman : ‘Hal itu adalah mudah bagi-Ku; dan agar dapat Kami menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai ramat dari Kami; dan hal itu adalah suatu perkara yang sudah diputuskan" (QS. Maryam (19) : 21)

Asal Usul manusia menurut teori evolusi dan sanggahannya

Teori evolusi ini dipelopori oleh seorang ahli zoologi bernama Charles Robert Darwin (1809-1882). Dalam teorinya ia mengatakan : "Suatu benda (bahan) mengalami perubahan dari yang tidak sempurna menuju kepada kesempurnaan". Kemudian ia memperluas teorinya ini hingga sampai kepada asal-usul manusia. Menurutnya manusia sekarang ini adalah hasil yang paling sempurna dari perkembangan tersebut secara teratur oleh hukum-hukum mekanik seperti halnya tumbuhan dan hewan. Kemudian lahirlah suatu ajaran(pengertian) bahwa manusia yang ada sekarang ini merupakan hasil evolusi dari kera-kera besar (manusia kera berjalan tegak) selama bertahun-tahun dan telah mencapai bentuk yang paling sempurna.

Tetapi dalam hal ini Darwin sendiri kebingungan karena ada beberapa jenis tumbuhan yang tidak mengalami evolusi dan tetap dalam keadaan seperti semula. Walaupun pernyataan Darwin dalam bukunya yang berjudul "The Origin of Species" dapat dikatakan sukses besar karena membahas masalah yang menyangkut asal usul manusia, namun hal ini hanyalah bersifat dugaan belaka.

Hal ini diantaranya merupakan kelemahan teori yang dikemukakan oleh Darwin. Tidak ada titik temu antara teori yang ada dengan kenyataan. Sebagai contoh, para ahli zoologi sangat akrab dengan suatu species yang bernama panchronic yang tetap sama sepanjang masa. Juga ganggang biru yang diperkirakan telah ada lebih dari satu milyar tahun namun hingga sekarang tetap sama. Yang lebih jelas lagi adalah hewan sejenis biawak/komodo yang telah ada sejak berjuta-juta tahun yang lalu dan hingga kini tetap ada.

Di dalam teorinya Darwin berpendapat bahwa manusia berasal dari perkembangan makhluk sejenis kera yang sederhana kemudian berkembang menjadi hewan kera tingkat tinggi sampai akhirnya menjadi manusia. Makhluk yang tertua yang ditemukan dengan bentuk mirip manusia adalah Australopithecus yang diperkirakan umurnya antara 350.000 - 1.000.000 tahun dengan ukuran otak sekitar 450 - 1450 cm3. Perkembangan dengan perubahan volume otak ini besar pengaruhnya bagi kecerdasan otak manusia. Australopithecus yang mempunyai volume otak rata-rata 450 cm3 berevolusi menjadi manusia kera (Neandertal) yang mempunyai volume otak 1450 cm3. Dari penelitian ini diperkirakan dalam waktu antara 400.000-500.000 tahun volume otak itu bertambah 1000 cm3. Tetapi anehnya perkembangan dari Neandertal ke manusia modern sekarang ini selama ± 100.000 tahun volume otaknya tidak berkembang. Teori ini tidak mengemukakan alasannya.

Jadi secara jujur dapat kita katakan bahwa teori yang dianggap ilmiah itu ternyata tidak mutlak karena antara teori dengan kenyataan tidak dapat dibuktikan.

Perpaduan Al Qur’an dengan hasil penelitian ilmiah tentang asal-usul manusia pertama

Terwujudnya alam semesta ini berikut segala isinya diciptakan oleh Allah dalam waktu enam masa. hal ini sesuai dengan firman Allah :

"Yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada iantara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam diatas Arsy (Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah itu kepada Yang Maha Mengetahui." (QS. Al Furqaan (25) : 59)

Keenam masa itu adalah Azoikum, Ercheozoikum, Protovozoikum, Palaeozoikum, Mesozoikum, dan Cenozoikum. Dari penelitian para ahli, setiap periode menunjukkan perubahan dan perkembangan yang bertahap menurut susunan organisme yang sesuai dengan ukuran dan kadarnya masing-masing. (tidak berevolusi).

"...dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya" (QS. Al Furqaan (25) : 2)

Dari perpaduan antara Al Qur’an dengan hasil penelitian ini maka teori evolusi Darwin tidak dapat diterima. Dari penelitian membuktikan bahwa kurun akhir (cenozoikum) adalah masa dimana mulai muncul manusia yang berbudaya dan Allah menciptakan lima kurun sebelumnya lengkap dengan segala isinya adalah untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh manusia. Hal ini dijelaskan oleh Allah di dalam salah satu firman-Nya :

"Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui atas segala sesuatu" (QS Al Baqarah (2) : 29)

Kemudian di dalam surat Al Baqarah ayat 31 s/d 32 Allah berfirman :

"Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman : ‘Sebutlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!’. Mereka menjawab : ‘Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain daripada apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. Al Baqarah (2) : 31-32)

Untuk memelihara kelebihan ilmu yang dimiliki oleh Adam a.s maka Allah berkenan menurunkan kepada semua keturunannya agar derajat mereka lebih tinggi daripada makhluk yang lain. Apabila kita menilik kepada literatur-literatur yang berkaitan dengan masalah antropologi, maka akan tampak sekali keragu-raguan dari para ahli antropologi sendiri, apakah Homo Sapiens itu benar-benar berasal dari Pithecanthropus dan Sinanthropus ? Setelah melalui berbagai pertimbangan akhirnya para ahli mengambil kesimpulan bahwa Pithecanthropus dan Sinanthropus bukanlah asal (nenek moyang) dari Homo Sapiens (manusia), tetapi keduanya adalah makhluk yang berkembang dengan bentuk pendahuluan yang mirip dengan manusia kemudian musnah.

"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat : ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi’. Mereka berkata : ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?’. Tuhan berfirman : ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tdak kamu ketahui’."(QS. Al Baqarah (2) : 30)

Dari ayat ini banyak mengandung pertanyaan, siapakah makhluk yang berbuat kerusakan yang dimaksud oleh malaikat pada ayat diatas. Dalam literatur Antropologi memang ada jawabannya yaitu sebelum manusia Homo Sapiens (manusia berbudaya) memang ada makhluk yang mirip dengan manusia yang disebut Pthecanthropus, Sinanthropus, Neanderthal, dan sebagainya yang tentu saja karena mereka tidak berbudaya maka mereka selalu berbuat kerusakan seperti yang dilihat para malaikat.

Nama-nama mkhluk yang diungkapkan para ahli antropologi diatas dapat pula ditemui dalam pendapat para ahli mufassirin. Salah satu diantaranya adalah Ibnu Jazir dalam kitab tafsir Ibnu Katsir mengatakan : "Yang dimaksud dengan makhluk sebelum Adam a.s diciptakan adalah Al Jan yang kerjanya suka berbuat kerusuhan"

Dengan demikian dari uraian diatas maka dapatlah disimpulkan bahwa Adam a.s adalah manusia pertama, khalifah pertama dan Rasul (nabi) pertama. Hal ini sesuai dengan firman Allah :

"Dan tidak ada suatu umatpun (manusia) melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan (Nabi)" (QS. Fathir : 24)

"Tiap-tiap umat mempunyai Rasul" (QS. Yunus : 47)

Oleh : Fajar Adi Kusumo

Referensi :

- Al Qur’an dan terjemahannya

- M. Noor Matdawam, Manusia Agama dan Kebatinan

Saturday 18 June 2011

ADAT ISTIADAT JAMBI ...


ADAT ISTIADAT JAMBI ....
oleh Asril Hj Sematludin pada pada 15hb Jun 2011 pukul 10.39 pagi
1. Undang-undang Adat Jambi

Undang-undang adat Jambi, memuat aturan-aturan hukum adat istiadat masyarakat Jambi, khususnya mengatur mengenai ketentuan hukum pidana adat ( Adat delicten recht ). Istlah ini tidak dikenal oleh kalangan masyarakat adat. Masyarakat adat hanya mengenal hukum pidana adat dengan istilah “kesalahan” atau “salah” dan ”Sumbang” untuk menyatakan terhadap perbuatan bertentanga dengan hukum adat. Ada dua bentuk kesalahan atau sumbang, yaitu kesalahan kecil atau sumbang kecil dan kesalahan besar atau sumbang besar.

Disebut kesalah kecil atau sumbang kecil apabila perbuatan tersebut hanya mengakibatkan kerugian terhadap seseorang atau beberapa orang (keluarga atau kerabat). Kesalahan besar atau sumbang besar apabila perbuatan itu merupakan kejahatan yang mengakibatkan kerugian dan menggangu keseimbangan masyarakat adat secara keseluruhan.

Aturan-aturan hukum pidana adat tersebut sudah dikenal oleh masyarakat adat sejak dari nenek moyang sebelum agresi Belanda masuk ke indonesia.
Jenis-jenis aturan hukum adat, oleh masyarakat adat Jambi dikenal dengan undang nan dua puluh. Akan tetapi secara sistematika dibagi menjadi dua bagian yaitu, “Pucuk Undang nan delapan” dan “Anak Undang nan duabelas”.

Namun baik Pucuk Undang nan delapan maupun Anak undang nan duabelas, keduanya mengatur bentuk kejahatan (hukum publik) dan tata tertib masyarakat yang berkaitan dengan ekonomi (hukum privat/sipil)
Sistematika dan rumusan normanya dari undang-undang nan duapuluh tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pucuk Undang nan Delapan terdiri dari:

a.1. Dago-Dagi
Maksudnya adalah segala bentuk perbuatan yang melanggar kepentingan bersama/umum sehingga menimbulkan kekacau dalam negeri.

a.2. Sumbang-Salah
Melakukan perbuatan yang menurut pendapat umum dipandang sebagai perbuatan yang tercela karena tidak layak.

a.3. Samun-Sakai
Maksudnya adalah mengambil harta orang lain dengan paksa disertai penganiayaan dan pengrusakan.

a.4. Upas-Racun
Maksudnya adalah melakukan pembunuhan dengan menggunakan ramuan yang disebut racun, akibatnya orang terkena racun menderita sakit yang lama sebelum meninggal, sedangkan yang terkena upas biasanya mati seketika.

a.5. Siur Bakar
Maksudnya adalah perbuatan dengan sengaja membakar kampung, rumah, kebun atau ladang pertanian.

a.6. Tipu-Tepok
Maksudnya adalah tindakan orang yang untuk memperoleh suaatu barang atau suatu keadaan yang menguntungkan dirinya dengan cara tipu daya dan bujuk rayu atau keadaan palsu.

a.7. Maling-Curi
Maksudnya adalah mengambil barang kepunyaan orang lain dengan maksud hendak memiliki tanpa sepengetahuan pemeliknya baik pada waktu malam maupun siang hari.

a.8. Tikam-Bunuh
Maksudnya adalah melakukan kekerasan terhadap orang lain dengan menggunakan senjata tajam atau alat lainnya sehingga berakibat kematian.

b. Anak Undang nan Duabelas, terdiri dari :

b.1. Lebam-Balu di Tepung Penawar
Maksudnya adalah orang yang menyakiti fisik/badan orang lain berkewajiban mengobatinya sampai sembuh dan baik kembali sampai hilang bekasnya.

b.2. Luka-Lekih dipampas
Maksudnya adalah barang siapa yang melukai badan/fisik orang lain dihukum membayar pampas yang dapat dibedakan menjadi 3 kategori, yaitu :
a). Luka Rendah, Pampasnya seekor ayam, segantan beras dan kelapa setali (dua buah).

b). Luka Tinggi, pampasnya seekor kambing dan 20 gantang beras.

c). Luka Parah, pampasnya dihitung selengan separo bangun.

b.3. Mati di bangun
Maksudnya adalah barang siapa membunuh orang lain dihukum membayar bangun berupa 1 ekor kerbau, 100 gantang beras dan 1 kayu kain putih (30) yard.

b.4. Samun
Maksudnya adalah merampas barang milik orang lain dengan paksa, dilakukan dipinggir pinggir hutan atau tempat terpencil.

b.5. Salah makan diludah, Salah bawak dikembalikan, Salah pakai diluruskan
Maksudnya adalah siapa yang telat berbuat sesuatu yang akibantya menimbulkan kerugian ia wajib menggantikannya atau membayar senilai kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatannya.

b.6. Hutang kecil dilunasi, Hutang besar diangsur
Maksudnya adalah apabila seseorang berhutang maka ia wajib melunasinya, kalau hutangnya kecil dilunasi sekaligus, kalau hutangnya besar boleh diangsur.

b.7. Golok Gadai Timbang Lalu
Maksudnya adalah harta atau sesuatu barang yang diserahkan kepada orang lain sebagai jaminan hutang, akan pindah pemiliknya apabila lewat waktu yang dijanjikan.

b.8. Tegak Mengintai Lenggang, Duduk Menanti Kelam, Tegak Berdua bergandeng dua, Salah Bujang dengan gadis kawin
Maksudnya adalah pergaulan antara orang bujang dengan seorang gadis yang diduga kuat telah melanggar adat dan memberi malu kampung tanpa sisik siang harus dikawinkan.

b.9. Memeik Mengetam Tanah, Menggulung Lengan Baju, Menyingsing Kaki Celana
Maksudnya adalah menantang orang untuk berkelahi, kalau yang ditantang itu orang biasa hukumannya seekor ayam, 1 gantang beras dan setali kelapa (2 buah). Jika ditantang berkelahi itu lebih tinggi kedudukannya, maka dihukum 1 ekor kambing, 20 gantang beras dan kelapa 20 buah.

b.10. Menempuh Nan Bersamo, Mengungkai Nan Berebo.
Maksudnya adalah memasuki suatu tempat atau memanjat yang ada tanda larangannya berupa pagar atau tanda khusus. Perbuatan ini dihukum dengan seekor ayam, 1 gantan beras dan kelapa setali (2 buah).

b.11. Meminang Di Atas Pinang Menawar Datas Tawar
Maksudnya adalah apabila seorang gadis sudah dipinang dan sudah jelas pinangannya itu diterima, maka status pinangan sigadis tunangan orang itu tidak boleh dipinang lagi oleh orang lain. Pelanggaran ketentuan ini dihukum 1 ekor kambing dan 20 gantang beras.

b.12. Umo Berkandang Siang, Ternak Berkandang Malam
Maksudnya adalah para petani harus menjaga umo (sawah) atau tanamannya pada siang hari. Bagi yang punya kerbau atau ternak harus mengurungnya pada malam hari. Apabila tanaman petani dimakan atau dirusak hewan ternak pada waktu siang hari maka pemilik ternak tidak dapat dituntut mengganti kerugian, tetapi apabila terjadi pada malam hari, pemilik ternak harus membayar ganti rugi senilai tanaman yang dimakan atau dirusak oleh ternaknya.

10 RIBU DULU ; WOK KECIK dan WOK GEDANG D' KERINCI .

WOK KECIK WOK GEDANG
oleh Mamoh Kincai Asril pada pada 16hb Jun 2011 pukul 8.03 ptg

Masyarakat Kerinci Dari segi antropologi, Kerinci masih menyajikan suatu misteri, misalnya asal muasal orang Kerinci masih belum jelas. Dengan bahasa yang sangat beragam, sekitar 35 buah dialek, yang dipakai hanya di sepanjang lembah, memperumit penelitian etnografi.
Beberapa penelitian menyebutkan bahawa orang Kerinci termasuk kelompok suku bangsa asli yang mula-mula datang ke Sumatra. Kelompok suku bangsa ini kemudian dikenal dengan ‘Kecik Wok Gedang Wok’ yang diduga telah berada di wilayah ‘Alam Kerinci’ semenjak 10.000 tahun silam (Whitten, 1987). Para ahli belum bisa memastikan termasuk kedalam kelompok ras mana sebenarnya ‘Kecik Wok Gedang Wok’, karena mereka telah lebur dalam percampuran darah dengan penduduk yang datang kemudian. Sehingga sisa dari kelompok manusia ‘Kecik Wok Gedang Wok’ ini sudah tidak ditemukan lagi.
Menurut Kern (1889) dan Sarasin (1982) pada tahun 4.000 SM terjadi perpindahan rumpun Melayu (rumpun Polinesia) dari Alam Melayu ke pulau-pulau di Lautan Teduh sebelah timur dan pulau-pulau di Lautan Hindia sebelah barat, maka terjadi pula perpindahan etnis ini dari satu tempat ke tempat lain pada Alam Melayu seperti perpindahan Proto Malaiers (Melayu Tua) ke Alam Kerinci. Alam Kerinci saat itu telah didiami oleh manusia ‘Kecik Wok Gedang Wok’. Jumlah Proto Melayu yang lebih dominan dari ‘Kecik Wok Gedang Wok’ menyebabkan Kecik Wok Gedang Wok secara perlahan menjadi lenyap dalam percampuran darah. Kelompok ini selanjutnya berkembang dan menjadi nenek moyang orang Kerinci.
Dr. Bennet Bronson peneliti dari amerika Serikat bersama Tim Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional Jakarta (1973) berpendapat bahwa suku bangsa Kerinci lebih tua dari bangsa Inka (Indian) di Amerika. Salah satu pembuktian yang dikemukakan adalah tentang manusia ‘Kecik Wok Gedang Wok’ yang belum mempunyai nama panggilan secara individu, sedangkan suku bangsa Indian di Amerika diketahui sudah memiliki nama seperti Big Buffalo (Kerbau Besar), Little Fire (Api Kecil).

PANTUN ADAT PERPATIH.

PANTUN ADAT ....Minang kabau.
oleh Mamoh Kincai Asril
Kaluak paku kacang balimbiang


Ambiak tampuruang lenggang-lenggangkan
Dibawo nak urang saruaso
Tanam siriah jo ureknyo
Anak dipangku kamanakan dibimbiang
Urang kampuang dipatenggangkan
Tenggang nagari jan binaso
Tenggang sarato jo adatnyo

Kamanakan barajo ka mamak
Mamak barajo ka panghulu
Panghulu barajo ka mufakat
Mufakat barajo ka alua
Alua barajo ka patuik jo mungkin
Patuik jo mungkin barajo ka nan bana
Bana badiri sandirinyo (itulah nan manjadi rajo)

TUAN HAJI ABDULAH HUKUM dalam KUALA LUMPUR


Riwayat nya Tuan Hj Abdulah Hukum ; Yang berasal dari dusun Sungai Abu ke mandapoan Kemantan Kecamatan Air hangat Semurup ,yang sekarang jadi Sungai Abu kecamatan Air hangat Timur. Kerinci .Jambi .Indonesia . Nama asal adalah Muhammad Rukun dan beliau dinobat kan jadi dpt nenek mamak dgn gelar Rio jayo dalam suku kaum nya di desa Sungai Abu . Kemudian beliau pergi menunai kan fardu haji dari Selangor Malaysia dengan sebuah kapal api , yang menganti kan kapal layar sebelum nya  dan berlayar keJedah itulah pengangkutan di zaman nya .. DiPadang Arafah beliau tukar nama jadi Haji Abdulah Hukum , orang tua beliau bernama ''Sekancng '' ( bhs kerinci kunci ) bergelar Tok Pangku sekembali nya dari menunai kan fardu haji bernama Haji Abdul Rahim ..
       Beliau tidak dapat mengetahui dengan pasti tanggal kelahiran nya tetapi beliau tahu ,ketika datang ke tanah melayu berumur lebih kurang 15 tahun pada th 1850.semenjak itu beliau tinggal di Kuala Lumpur .Beliau telah tinggal di Selangor lk85 tahun , berarti umur beliau mejejaki 100 th dan 24 tahun sebelum orang Inggeris sampai di Kuala Lumpur . Masih di bawah kekuasaan orang Melayu th 1850--1874 dan 61 tahun beliau dibawah pejajahan orang Inggeris .
       Beliau mempunyai anak 18 0rang dan cucu pada masa itu 53 orang , cicitnya 17 orang ...

Insyaallah kita akan cerita suka duka nya .

Friday 17 June 2011

SEJARAH MINANG KABAU


SEJARAH MINANGKABAU


Asal-usulnya menurut Tambo Alam Minangkabau
. Luhak ini membawahi daerah Rantau. Jadi ada 3 luhak dengan 3 rantau : dan akhirnya menjadi Luhak. Daerah Minangkabau yang asal adalah disekitar Merapi, Singgalang, Tandikat dan Saga. Semuanya terbagi atas 3 Luhak atau lalu jadilah lalu jadi lalu berkembang menjadi Tiga anak dari Raja Iskandar Zulkarnain (Alexander Agung) dari Makadunia (Macedonia) iaitu Maharajo Alif, Maharajo Japang dan Maharajo Dirajo berlayar bersama, dan saat dalam perjalanan mereka bertengkar sehingga mahkota kerajaan jatuh ke dalam laut. Maharajo Dirajo yang membawa Cati Bilang Pandai –seorang pandai emas- berhasil membuat satu serupa dengan mahkota yang hilang itu. Mahkota itu lalu ia serahkan kepada abang-abangnya, tetapi mereka mengembalikannya kepada Maharajo Dirajo karena ia dianggap yang paling berhak menerima, iaitu karena telah berhasil menemukannya. Mereka adik beradik lalu berpisah. Maharajo Alif meneruskan perjalanan ke Barat dan menjadi Raja di Bizantium, sedang Maharajo Japang ke Timur lalu menjadi menjadi Raja di China dan Jepang (Jepun), manakala Maharajo Dirajo ke Selatan sedang perahunya terkandas di puncak Gunung Merapi saat Banjir Nabi Nuh melanda. Begitu banjir surut, dari puncak gunung Merapi yang diyakini sebagai asal alam Minangkabau turunlah rombongan Maharajo Dirajo dan berkampung disekitarnya. Mulanya wujud
1. Luhak AGAM berpusat di BUKITTINGGI dengan Rantau PASAMAN
2. Luhak TANAHDATAR berpusat di BATUSANGKAR dengan Rantau SOLOK
3. Luhak LIMAPULUH KOTA berpusat di PAYA KUMBUH dengan Rantau KAMPAR

Batas Alam Minangkabau menurut Tambo :
“Dari Riak nan Badabua, Siluluak Punai Maif,
Sirangkak nan Badangkuang, Buayo Putiah Daguak,
Taratak Aie Hitam, Sikilang Aie Bangih , Hingga Durian Ditakuak Rajo”

“Dari Riak nan Berdebur, Siluluk Punai Maif,
Sirangkak nan Berdengkung, Buaya Putih Daguk,
Teratak Air Hitam, Sikilang Air Bangis , Hingga Durian Ditekuk Raja”

Tafsiran dari ‘Riak nan Berdebur’ adalah daerah Pesisir Pantai Barat iaitu wilayah dari Padang hingga Bengkulu; sedangkan ‘Teratak Air Hitam’ adalah Rantau Timur sekitar Kampar dan Kuantan (sekarang di Riau). Ini sesuai penjelasan bahwa selain 3 Luhak dan 3 Rantau diatas yang disebut ‘Darek” atau “Darat”, Minangkabau mempunyai daerah Rantau luar iaitu Rantau Pesisir Barat dan Rantau Timur dengan wilayah :
1. RANTAU PESISIR BARAT (Pasisie Barek): Sikilang Air Bangis, Tiku Pariaman, Padang, Bandar Sepuluh, Air Haji, Inderapura, Kerinci (kini masuk Jambi) dan Muko-muko (Bengkulu).
2. RANTAU TIMUR : Daerah hilir sungai-sungai besar Rokan, Siak, Tapung, Kampar dan Inderagiri (Kuantan), kesemuanya kini masuk di Riau.

Asal-usulnya menurut Sejarawan
Senarai kerajaan di Sumatra yang merupakan cikal-bakal Kerajaan Minangkabau mulai zaman Hindu-Budha Abad 7 adalah :
1. KERAJAAN MALAYU (Melayu Tua) terletak di Muara Tembesi (kini masuk wilayah Batanghari, Jambi). Berdiri sekitar Abad 6 – awal 7 M
2. KERAJAAN SRIWIJAYA TUA terletak di Muara Sabak (kini masuk masuk wilayah Tanjung Jabung, Jambi). Berdiri sekitar tengah Abad 7 – awal 8 M
3. KERAJAAN SRIWIJAYA di Palembang, Sum. Selatan. Akhir abad 7 - 11 M
4. KESULTANAN KUNTU terletak di Kampar, sekitar Abad 14 M
5. KERAJAAN MALAYU (Melayu Muda) atau DHARMASRAYA terletak di Muara Jambi, abad 12-14 M. Tahun 1278 Ekspedisi Pamalayu dari Singasari di Jawa Timur menguasai kerajaan ini dan membawa serta putri dari Raja Malayu untuk dinikahkan dengan Raja Singasari. Hasil perkawinan ini adalah seorang pangeran bernama Adityawarman, yang setelah cukup umur dinobatkan sebagai Raja Malayu. Pusat kerajaan inilah yang kemudian dipindahkan oleh Adityawarman ke Pagaruyung dan menjadi raja pertama sekitar tahun 1347

PAGARUYUNG (1347-1809)
Adityawarman meninggalkan banyak prasasti –terbanyak bahkan jika dibanding periode Raja-raja Sri Wijaya. Ia menyebut dirinya sebagai ‘Kanakamedinindra” (Penguasa Tanah Emas). Dan memang Kerajaan Pagaruyung menguasai perdagangan lada/rempah dan emas terutama di Rantau Timur dan dijual ke daerah luar melalui pesisir barat, dimana para pedagang datang dari Aceh Tamil, Gujerat dan Parsi untuk dijual di pasaran dunia. Secara berangsur-angsur kerajaan Pagaruyung mulai mundur kira-kira pada abad 15, sehingga peranan daerah Rantau Pesisir yang berupa kota-kota pelabuhan di pantai barat Sumatra justru semakin berkembang. Pada saat inilah Aceh yang tengah berada pada puncaknya masuk sekitar tahun tahun 1640 disertai masuknya ajaran Islam. Pada akhir abad 16, Pagaruyung sudah tidak utuh lagi, kekuasaan raja tidak mutlak.
Yang Dipertuan Pagaruyung sebagai Raja Alam membahagi kekuasaannya pada 2 Raja yang lain iaitu Raja Adat yang berkedudukan di Buo, dan Raja Ibadat di Sumpur Kudus. Kesatuan tiga raja disebut “Rajo Nan Tigo Selo”. Sedangkan yang menjalankan kekuasaan Lembaga eksekutif -disebut “Baca Ampek (Empat) Balai”- terdiri 4 Datuk dengan 1 Datuk penguat iaitu :
1. Datuk Bandaharo (Menteri Utama & Keuangan) di Sungai Tarab
2. Tuan Indomo (Menteri Adat) di Suruaso

3. Tuan Makhdum (Menteri Kerajaan Wilayah Rantau) di Sumanik
4. Tuan Kadi (Menteri Agama) di Padang Ganting, diperkuat oleh
5. Tuan Gadang (Menteri Keamanan & Pertahanan) di Batipuh
Semua berada di Luhak Tanah Datar. Pada abad 17-18, Siak di Rantau Timur mulai melepaskan diri dan mengembangkan kekuasaannya ke utara hingga ke Rokan, Panai, Bilah, Asahan dan Tamiang. Hal ini dimungkinkan oleh kuatnya kerajaan Siak dalam perdagangan dengan Melaka dan Belanda, disamping mulai merosotnya Aceh sesudah Sultan Iskandar Muda mangkat di tahun 1639.
Perluasan daerah rantau kemudian menyeberangi Selat Melaka sehingga jadilah Negeri Sembilan di Semenanjung. Rantau Pesisir Barat yang telah dikuasai Aceh tidak lagi setia kepada Pagaruyung dimana gerakan pemurnian Islam berpusat di Bonjol kelak akan muncul. Rantau Daerah Timur bagaimanapun masih tetap patuh dan setia. Yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyung pergi ke rantau-rantau ini untuk mengumpul upeti (ufti) 3 kali setahun. Ini berlangsung sampai dengan kebangkitan pemurnian Islam yang memecah Minang menjadi 2 iaitu Kaum Putih/Paderi (Pemurnian Islam) dan Kaum Hitam (Adat), mereka terlibat pertempuran dalam Perang Paderi. 2 Luhak iaitu Agam dan Limapuluh Kota telah tunduk kepada Kaum Putih, tetapi Luhak Tanah Datar bertahan hingga dihancurkan oleh pasukan Paderi dari Tuanku Lelo pada tahun 1809. Munculnya Belanda ke Ranah Minang akhirnya justru menjadi pemenang atas situasi tadi, setelah Pasukan Paderi yang menang Perang Paderi melawan Kaum Adat dihancurkan Belanda.
Bagaimana pun selanjutnya Islam tetap menjadi pedoman Adat Minangkabau, dimana setiap Adat yang tidak sesuai dengan Syarak (Hukum Islam) akan dibuang. Sehingga jadilah pedoman berzaman yang berbunyi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Adat haruslah bersendi atau tunduk kepada Hukum Allah.


Awabg Abu Hezqiyal B Maryoto- Dec’2005

SUMBER :
-Sejarah Minangkabau, MD Mansur – Bharata, Jakarta
-Dasar Falsafah Adat Minangkabau, Muhammad Nasrun – Bulan Bintang, Jakarta